Bogor, nusantarabersahabat.com :
Ketegangan pecah di kawasan Perumahan Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025). Aksi eksekusi paksa terhadap rumah milik Eko Nuryanto berubah ricuh setelah warga dan tim kuasa hukum menolak pengosongan tanpa dasar hukum yang jelas.
Sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan PT Metropolitan Land (Metland) datang membawa surat yang disebut sebagai “perintah eksekusi” dan memaksa penghuni segera angkat kaki dari rumah di Blok FD1 No.5, Sektor 6, Cipenjo. Namun, dokumen yang ditunjukkan disebut tidak disertai perintah resmi dari pengadilan.
> “Ini bukan eksekusi sah, melainkan tindakan sepihak. Tidak ada dasar hukum bagi developer mengeksekusi sendiri tanpa proses pengadilan,” tegas kuasa hukum Eko Nuryanto di lokasi kejadian.
Adu argumen pun tak terhindarkan. Sekitar 25 warga dan anggota komunitas Dakwah Lepas Riba menghadang upaya pengosongan, hingga terjadi bentrok fisik dan dorong-mendorong. Sejumlah anggota TNI akhirnya turun tangan mengamankan situasi dan menengahi pihak yang berseteru.
Warga Minta Dana Kerohiman, Developer Bungkam
Kuasa hukum Eko Nuryanto menegaskan kliennya bersedia mengosongkan rumah asalkan Metland menunjukkan itikad baik dengan memberikan dana kerohiman, sebagaimana praktik umum dalam penyelesaian sengketa kredit.
> “Kami tidak menolak menyerahkan rumah, asal hak-hak warga dihormati. Jangan main paksa,” ujarnya.
Namun hingga sore hari, pihak Metland tidak memberikan tanggapan resmi. Situasi kembali memanas saat rombongan eksekutor datang lagi sekitar pukul 14.45 WIB bersama beberapa pria yang diduga preman bayaran. Pintu pagar rumah dirusak, dan bentrokan jilid dua kembali pecah
Reporter : Redaksi Pusat




							













