Jakarta, nusantarabersahabat.com :
Menyikapi akan ruwetnya dinamika politik dewasa kini menjadi suatu kebingungan publik dalam memberikan reaksi akan fenomena tersebut. Senin, 03 November 2025.
Public Sphere seringkali diwarnai oleh kinerja kabinet pemerintah yang apabila diperhatikan secara seksama, menunjukan disintegritas dan tidak kompetennya kabinet dalam menjalankan mandat kekuasaan yang diberikan sehingga hal tersebut secara tidak langsung akan berdampak kepada birokrasi-birokrasi dibawahnya.
Ridha Furqon Wahyu Ramdhani mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jayabaya yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Juang dan Pendidikan Indonesia (DPP GJPI) melihat bahwa pemerintahan harus segera menjalankan Revolusi Birokrasi.
Revolusi Birokrasi ini menjadi penting mengingat pelayanan pemerintahan harus mampu bersikap transparan, efektif, dan berkeadilan.
“Revolusi Birokrasi menjadi solusi yang relevan dan harus segera di ambil sebagai upaya membenahi kinerja birokrat.
Hal demikian secara tidak langsung akan mempermudah publik terhadap setiap urusan dan dapat memberikan tranparansi seluas-luasnya dengan mengedepankan efektifitas.” Ujar Ridha.
Menurut Ridha, Revolusi Birokrasi dapat dijalankan apabila Presiden berani untuk mengambil Langkah tegas dengan menjalankan Zaken Kabinet sebagaimana yang digagas pertama kali oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno.
Zaken Kabinet atau bisa juga kita sebut dengan Kabinet Ahli pernah diterapkan sebelumnya saat masa Kabinet Natsir. Dalam kabinet tersebut diisi oleh tokoh-tokoh hebat seperti Sjafruddin Prawiranegara (Menteri Keuangan) dan Soemitro Djojohadikusumo (Menteri Perdagangan dan Perindustrian).
” Kabinet ini dinilai berhasil, dibuktikan dengan meningkatnya devisa negara kemudian juga bertepatan dengan terjadinya perang Korea, hal itu membuat barang-barang ekspor Indonesia mendapat pasaran yang baik di dunia.
“Secara historis kita dapat melihat bahwa pemerintah kita sebelumnya sudah menerapkan Zaken Kabinet ini dan itu berhasil dalam prakteknya, lantas apa yang harus menghalangi hal tersebut terjadi?”
“Melalui Zaken Kabinet Presiden akan memiliki keluasan dalam membentuk kabinetnya akibat daripada keluasan hak preogratifnya dalam menentukan pembantu Presiden dalam pemerintahan tanpa harus mendapatkan tekanan politik dari koalisi yang mendukungnya.
Melalui Zaken Kabinet para Menteri akan diisi oleh para ahli, bukan Menteri yang terafiliasi oleh Partai Politik.” Pungkasnya.
Ridha meyakini bahwa dengan diterapkannya Zaken Kabinet, para Menteri akan diisi oleh para ahli yang tidak terafiliasi oleh partai politik sehingga mereka akan betul-betul diukur dan diangkat dalam jabatannya sesuai dengan keahliannya bukan dengan relasi politiknya. Bagi Ridha Revolusi Birokrasi dapat dilakukan dengan penerapan Zaken Kabinet sebagai gerbang utamanya atau katalisatornya,
yang kemudian melalui hal tersebut secara tidak langsung akan melahirkan Meritokrasi dalam pemerintahan.
“Zaken Kabinet sejatinya dapat menjadi pembuka dan katalisator bagi Revolusi Birokrasi yang kemudian hal tersebut pastinya juga akan melahirkan sistem Meritokrasi dalam pelaksanaannya.” Ungkap Ridha di Sekretariat DPP GJPI Jakarta Timur.
Birokrat-Birokrat unggul hanya akan dapat lahir apabila pemimpin teratasnya diisi oleh Zaken Kabinet sehingga Good Governence dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ridha aktif menyuarakan hal tersebut agar pemerintah segera melaksanakan revolusi Birokrasi yang diawali dengan penerapan Zaken Kabinet.
Jurnalis : Redaksi Pusat




							













