banner 728x250

Kesan Pembiaran di Pematangsiantar: Polisi Diminta Bertindak atas Dugaan Praktik Narkoba di Studio 21

banner 120x600
banner 468x60

NUSANTARABERSAHABAT.COM, PEMATANGSIANTAR, SUMATERA UTARA  –

Sorotan publik kembali mengarah pada Tempat Hiburan Malam (THM) Studio 21 di Kota Pematangsiantar. Meski berbagai laporan dan isu mengenai dugaan peredaran narkotika beberapa kali mencuat, tempat hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa adanya penindakan signifikan dari aparat penegak hukum.

banner 325x300

Sejumlah warga dan pemerhati sosial menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis ekstasi bermerek “tengkorak” di lokasi tersebut. Beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menduga barang terlarang itu dipasok oleh oknum berinisial RS dan A, yang dinilai memiliki jaringan kuat di lapangan.

Publik Bertanya: Apakah Aparat Tidak Mengetahui?

Isu peredaran narkoba di Studio 21 bukan hal baru bagi warga. Pertanyaan pun muncul: mengapa aktivitas tersebut seolah tidak terpantau oleh Polres Pematangsiantar, Polda Sumut, maupun BNN?

“Kalau masyarakat saja tahu dan sering melihat aktivitas mencurigakan, apakah aparat benar-benar tidak mengetahui? Atau memang ada pembiaran?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga lain menuturkan adanya aktivitas mencurigakan pada jam-jam tertentu, mulai dari kendaraan keluar-masuk hingga dugaan transaksi di ruangan khusus.

DPP KOMPI B: Kapolri Diminta Bertindak Tegas

Menanggapi situasi ini, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) melalui ketuanya, Henderson Silalahi, menyampaikan desakan keras.

“Kami meminta Kapolri segera mengeluarkan perintah penindakan terhadap Studio 21 dan para terduga pelaku peredaran narkotika di dalamnya. Jangan sampai kesan pembiaran merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Henderson.

Menurutnya, informasi dugaan aktivitas ilegal tersebut sudah lama beredar luas sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk tetap diam.

Ancaman Evaluasi terhadap Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar

DPP KOMPI B menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat, pihaknya menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar.

“Jika aparat tidak mampu menindak, patut dipertanyakan kapasitas dan komitmennya. Negara tidak boleh kalah dari jaringan pengedar narkoba,” kata Henderson.

Publik Menunggu Sikap Aparat

Masyarakat kini menanti apakah Kapolri, Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, maupun BNN akan mengambil langkah nyata menindaklanjuti laporan dan keluhan yang terus muncul.

Dugaan peredaran ekstasi bermerek tertentu yang disebut-sebut beredar secara terang-terangan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan kota. Penindakan tegas diharapkan bisa mengakhiri kesan bahwa Pematangsiantar menjadi zona aman bagi jaringan narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak belum memberikan respons. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan jawaban.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112