banner 728x250

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dan Motor Nasional

banner 120x600
banner 468x60

 

JAKARTA, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Kamis, 27 November 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertekad menjadikan Ibu Kota sebagai pusat perekonomian Indonesia dan menargetkan masuk dalam 50 besar kota perekonomian dunia pada tahun 2030, dengan menjadikan ekosistem ekonomi syariah sebagai pilar utama pertumbuhan.

Komitmen ini mengemuka dalam Lokakarya dan Focus Group Discussion (FGD) Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi DKI Jakarta bertajuk “Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah Jakarta yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Acara yang dibuka dengan keynote dari Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH. Muhammad Faiz dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin ini menyoroti pentingnya kolaborasi dan optimalisasi potensi umat Islam dalam menopang perekonomian daerah.

Suharini Eliawati, M.Si., Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa saat ini peringkat perekonomian Jakarta berada di urutan 71 dunia. Target ambisius untuk melonjak ke posisi 50 besar dunia pada 2030 dipastikan tidak bisa dicapai sendiri oleh Pemprov DKI.

“Saat ini investasi kita ada pada angka 204,2 triliun,” ujar Suharini.

“Dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, kita pastikan Jakarta akan menjadi pusat perekonomian di Indonesia. Ekonomi syariah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.

Suharini juga menyoroti perlunya menjaga inflasi agar tetap “terjaga dan terkendali”. Ia menawarkan tiga skenario pertumbuhan ekonomi, dengan skenario optimis mencapai 6,08% jika seluruh pihak, termasuk sektor ekonomi syariah, berpartisipasi aktif.

Mandat Halal dan Potensi Zakat Belum Optimal

Mursidi, Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah dengan semangat keadilan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Bank Indonesia secara aktif mendukung rantai nilai halal terintegrasi dan berdaya saing serta melaksanakan business matching pembiayaan syariah bagi UMKM.

Sementara itu, Bukhari Muslim dari Bidang Registrasi Halal BPJPH mengingatkan tentang mandat wajib sertifikasi halal.

“Per 17 Oktober 2026, semua jenis makanan dan minuman harus bersertifikat halal. Kalau tidak, tidak boleh diperjualbelikan,” tegas Bukhari.

BPJPH berupaya membantu UMKM, terutama rumah makan khas daerah, untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri melalui program sertifikasi halal gratis yang didanai dari CSR perusahaan besar.

Dari aspek filantropi Islam, Ahmad Abu Bakar MM, Kepala Baznas Bazis DKI Jakarta, menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di DKI Jakarta mencapai 64 triliun per tahun. Namun, yang baru terkumpul dan dikelola Baznas Bazis DKI baru sekitar 400 miliar rupiah, menunjukkan kesadaran umat yang masih relatif rendah.

“Potensi zakat se-Indonesia itu ada 325 triliun. Artinya kita masih butuh perjuangan,” kata Ahmad Abu Bakar, seraya menekankan perlunya meningkatkan kepercayaan muzaki agar menunaikan ZIS melalui lembaga resmi.

Pemberdayaan Umat Jadi Solusi Kemiskinan

Bambang Suprihadi, Pimpinan Masjid Raya Bintaro Jaya melalui program Bank Infak, menawarkan model pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. Gerakan ini telah membantu 1.700 UMKM dengan dana bergulir mencapai Rp 8,5 miliar.

“Kami adalah lembaga pemberdayaan ekonomi umat berprinsip syariah qardhul hasan, tanpa margin atau riba,” jelas Bambang.

“Dari 1.700 UMKM yang kami bantu, tingkat Non-Performing Financing-nya nol. Ini membuktikan mereka yang kecil ini patuh dan berintegritas untuk membayar,” tambahnya.

Bambang menegaskan bahwa charity atau bantuan sosial tidak akan menyelesaikan masalah kemiskinan, melainkan pemberdayaan ekonomi umat yang bisa mengubah status mustahik menjadi muzaki.

Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan FGD yang dihadiri akademisi, pelaku usaha, pegiat halal, asosiasi UMKM, dan perbankan. Diskusi ini menghasilkan tujuh butir Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta, yang mencakup :

1. Menguatkan pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan.

2. Mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai sumber keberlanjutan ekonomi umat.

3. Memperkuat peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.

4. Memastikan standardisasi dan sertifikasi halal sebagai fondasi daya saing UMKM.

5. Mempercepat transformasi digital syariah.

6. Mengembangkan marketplace halal sebagai ekosistem pasar berbasis syariah.

7. Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra strategis.

Menutup kegiatan, Ketua Panitia, Deden Edi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak.

“Kami berterima kasih kepada Pemprov DKI, Baznas BAZIS DKI, Bank Indonesia, dan LPPOM yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Deklarasi yang lahir hari ini adalah langkah besar menuju ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan bagi umat Jakarta,” ungkapnya.

Kongres Ekonomi Umat ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Ekonomi Syariah dan penandatanganan bersama oleh para pemangku kepentingan. Rekomendasi kongres akan segera disusun untuk mendukung kemajuan dan penguatan ekonomi syariah di Jakarta.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112