banner 728x250

Mendesak Penegak Hukum Uji Nyali Aparat : Akankah Dandim dan Kapolres Pemalang Berani Seret Oknum Wartawan-TNI Pelindung Gudang Solar ilegal?

banner 120x600
banner 468x60

Pemalang, nusantarabersahabat.com :

Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi lokasi penimbunan dan transaksi ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditemukan di Semiliran, Bantarbolang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah.

banner 325x300

Temuan ini memicu keresahan warga. dan desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan menindak tegas praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.

Gudang yang berada di samping rumah dekat pemukiman padat penduduk bisa berpotensi membahayakan warga sekitar. Pasalnya lokasi gudang penimbunan BBM tersebut sering dilewati oleh masyarakat Bantarbolang.

Aktifitas ilegal tersebut sejak lama sudah menimbulkan kecurigaan warga. Hampir setiap hari warga melihat mobilisasi keluar-masuk beberapa motor dengan membawa rombong berisikan jerigen berkapasitas 25 liter, Kendaraan-kendaraan itu diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi hasil dari Ritail (mengangsu) ke SPBU satu ke SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Pemalang yang kemudian ditimbun di dalam gudang.

Pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 13.21 WIB, tim media melakukan investigasi lapangan dengan mendatangi langsung lokasi gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang penimbunan atau tempat overtap BBM ilegal itu disebut-sebut milik seseorang oknum wartawan berinisial LZ yang bernaung di Media Sidik Kriminal dengan jabatan Pimpinan Redaksi (Pimred).

Dan aktifitas ilegalnya ini mendapat dukungan dari suami sirinya yang berprofesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas sebagai Intel Kodim berinisial SLM dan masih mempunyai seorang istri sah.

Modus operasi diduga dilakukan dengan cara “mengangsu” solar menggunakan motor disertai rombong jerigen. Aktivitas tersebut diduga memanfaatkan barcode dan pelat nomor ganda untuk mengelabui sistem pengawasan di SPBU.

Tim investigasi media sempat masuk ke dalam area gudang untuk meminta konfirmasi terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi. Namun, tidak ditemukan satu pun penjaga di lokasi.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa penjaga sudah mengetahui ada awak media yang akan masuk sehingga memilih melarikan diri.

Saat memeriksa bagian dalam gudang, tim investigasi dibuat tercengang dengan temuan puluhan kempu atau tandon minyak yang berjejer untuk menimbun BBM subsidi jenis Solar tersebut.

Selain itu, ditemukan pula mesin pompa berukuran besar dan selang berdiameter sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan untuk menyedot solar dari Kempu dan dipindahkan ke tangki biru putih milik swasta.

Secara hukum, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini tergolong tindak pidana berat. Pelaku penimbunan dan mafia solar ilegal dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Aturan tersebut memuat ancaman pidana penjara maksimal 6 (enam) tahun dan denda hingga Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah) bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk segera bertindak cepat dan tegas mengusut tuntas dugaan praktik mafia migas di wilayah mereka.

Warga berharap penegakan hukum yang presisi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga benar-benar menegakkan keadilan serta memberantas penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Dan secepatnya Tim investigasi Media akan menemui Komandan Kodim (Dandim) 0711 Kabupaten Pemalang guna meminta tanggapan serta menindak tegas salah satu anggotanya yang melanggar kedisiplinan.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

news-1012