Jakarta, nusantarabersahabat.com :
Kehadiran Koperasi di Indonesia bukan merupakan suatu hal baru, melainkan gagasan besar founding fathers untuk menciptakan ekonomi yang demokratis dan merumuskan arah kebijakan pembangunan nasional termasuk peraturan perundang-undangan di sektor ekonomi.
Secara filosofis, Koperasi bukan sekadar pelengkap sektoral, tetapi menjadi pondasi perekonomian nasional.
Struktur dan wewenang pemerintah dalam menakar kegiatan perekonomian juga harus selaras dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila.
Indonesia tidak menganut sistem ekonomi yang bersifat kapitalis, setiap arah kebijakan ekonomi harus didasarkan oleh sistem yang demokratis.
Koperasi merupakan wadah ekonomi yang menjunjung tinggi demokrasi, setiap kebijakannya harus didasarkan pada keputusan bersama.
Melihat data Kementrian Koperasi dan UMKM pada periode 2019-2025, sektor koperasi menurun drastis, dari 127.000 koperasi yang terdaftar hanya ada sekitar 30% yang masih bergerak secara produktif.
Itu artinya, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi menurun, karena lemahnya sistem dan arah kebijakan yang dinilai tidak tepat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai program prioritas Presiden Prabowo yang diamanatkan kepada Menteri Koperasi Budi Arie bisa menjadi solusi kebangkitan koperasi di Indonesia.
Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan secara menyeluruh yang dibangun dari bawah yaitu melalui pedesaan.
Seperti tertera dalam Inpres No. 9 tahun 2025 implementasi dari UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang merupakan dasar pembentukan Koperasi Merah Desa/Kelurahan Putih.
Diharapkan Menjadi kekuatan sosial yang mampu mengatasi ketimpangan ekonomi.
Dalam membangun dan membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sosok yang paling menjadi sorotan tentu Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Budi arie memiliki visi yang mirip dengan founding fathers pendiri Koperasi Indonesia, Muhammad Hatta.
Yaitu menciptakan koperasi yang demokratis, sehingga masyarakat merasa adil secara ekonomi karena dilibatkan secara langsung dan didorong oleh kebijakan pemerintah yang mendukung koperasi.
Jika melihat sejarah koperasi yang dibangun Bung Hatta, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi rakyat dan menjadi pondasi utama untuk kesejahteraan dan kesetaraan ekonomi.
Idealisme koperasi diartikan sebagai usaha bersama yang berdasar pada azas kekeluargaan.
Koperasi juga menjadi kekuatan sipil yang mampu mengatasi krisis ekonomi dan mendukung ekonomi masyarakat secara kolektif.
Budi Arie Setiadi melanjutkan gagasan Bung Hatta dengan melakukan terobosan dalam menjawab ketimpangan sosial ekonomi di masyarakat.
Selain membantu dan menjalankan amanat Presiden Prabowo dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kehadiran Budi Arie sebagai Menteri Koperasi menjadi jawaban untuk setiap masalah ekonomi di masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Karena Budi Arie sangat berfokus pada program strategis seperti pengembangan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan terus berupaya meningkatkan peran perempuan dalam gerakan koperasi.
Saat ini, Menkop Budi Arie menjadi tokoh sentral dalam pembangunan ekonomi rakyat melalui koperasi, memiliki peran untuk mewujudkan ekonomi yang adil untuk seluruh masyarakat dan menjadikan koperasi sebagai wadah untuk kesejahteraan rakyat.
Budi Arie merupakan sosok yang visioner dalam membangun dan mengembangkan koperasi.
Di tengah arus ekonomi dan geopolitik yang memanas dan menyebabkan beberapa negara menjadi krisis, serta keadaan efisiensi anggaran dan juga ketimpangan distribusi pangan.
Budi Arie hadir dengan solusi serta tanggung jawab terhadap bidang koperasi, salah satunya dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi antusias masyarakat.
Pemikiran Budi Arie tidak dapat dipisahkan dengan gagasan Bung Hatta tentang koperasi.
Meski lahir di era yang berbeda namun publik dapat menilai mereka berdua memiliki visi yang sama untuk membangun koperasi sebagai solusi ekonomi yang adil dan demokratis bagi masyarakat.
Seperti yang sering dikatakan oleh Menkop Budi Arie, Koperasi Desa Merah Putih harus dijaga dengan baik demi merubah tatanan sosial ekonomi, demi mewujudkan keadilan distributif, serta demi terwujudnya ekonomi yang berkeadilan.
Reporter : Redaksi Pusat