banner 728x250

BK DPRD Klaten Dituding Lemah, Skandal Etika Kini Dikejar Lembaga Nasional

banner 120x600
banner 468x60

 

KLATEN, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Aroma pembangkangan terhadap Etika Publik kembali tercium dari Gedung DPRD Klaten. Meski sudah disorot Ombudsman Jawa Tengah lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPRD Klaten justru menghentikan proses aduan tanpa tindak lanjut. Sabtu, 02 Agustus 2025.

Akibatnya, kasus ini kini ditarik ke level nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat.

Surat resmi Ombudsman Jateng nomor T/0577/LM.44-14/0033.2025/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, menjadi bukti bahwa tindakan korektif, pihak DPRD Klaten dianggap belum dijalankan secara utuh dan serius.

“Pelimpahan dilakukan karena tanggapan pihak terlapor belum memenuhi rekomendasi LHP secara menyeluruh,” tegas Siti Farida, Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025).

Kritik tajam datang dari Gatot Handoko, pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut DPRD Klaten telah “mengubur aduan”, karena tahapan mempertemukan pengadu dengan teradu, pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan saksi saksi, tidak dilakukan. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengeluarkan keputusan yang cacat dalam prosesnya.

“Saya menilai ini pengabaian sistematis. Langkah Ombudsman Jateng sangat tepat, tapi respon DPRD jelas mengecewakan publik,” ungkap Gatot kepada Awak Media. Ketika. Diwawancarai Sabtu, 02/08/2025

Tembok Etika Mulai Retak

Langkah Ombudsman RI menarik kasus ini ke Keasistenan Resolusi dan Monitoring di Jakarta bisa menjadi babak baru: apakah DPRD Klaten mampu mempertanggungjawabkan integritasnya atau justru memperkuat citra buruk lembaga wakil rakyat?

“Kami berharap penanganan di pusat bisa membuka tabir kebenaran yang selama ini ditutupi,” lanjut Gatot.

Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, melalui WhatsApp, hingga berita ini naik tayang tak ada balasan sedikit pun.

Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan DPRD Klaten? Mengapa takut menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara?

Pengawasan Publik Tak Bisa Diremehkan

Pelimpahan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan publik bukan sekadar formalitas. Dalam negara demokrasi, ketika lembaga daerah menutup mata terhadap etika dan hukum, lembaga nasional akan turun tangan.

Kini, semua mata tertuju ke Jakarta. Akankah Ombudsman pusat mengguncang kursi-kursi kekuasaan yang selama ini nyaman di zona aman?

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *