Cianjur, nusantarabersahabat.com :
Senin, 08 Desember 2025 – Heboh, Gadis dibawah umur Salma kini sedang dicari kepolisian Sektor Pacet Resort Cianjur karena Telah Pergi Meninggalkan rumah sejak Minggu, 09 November 2025 pukul 16.00 wib.
Berawal bulan April sang Ayah dari salma curiga dengan keluhan keluhan Salma sang anak yang mengeluh dialat vitalnya. Setelah ditanya apa yang sudah terjadi barulah salma mengatakan sudah disetubuhi Ferdi 45 tahun seorang tukang las di wilayah pacet Kabupaten Cianjur saat di villa.
Lantas sang ayah bergerak cepat bersama RT, Ustad dan Babinsa kekediaman pelaku FERDI di jalan mariwati cipanas. Namun kelicinan pelaku sudah tidak ada dilokasi saat penggerebekan hingga sejak Minggu, 09 November 2025 pukul 16.00 wib salma dibawa kabur oleh pelaku yang hingga saat ini masih Buron.
Kini Pelaku FERDI Terancam hukum sangat berat yang diatur dalam UU Perlindungan Anak serta KUHP, mencakup ancaman penjara 5-15 tahun (bahkan lebih) untuk persetubuhan dengan anak (Pasal 81 UU 35/2014), bisa juga dijerat pasal kekerasan seksual/cabul (Pasal 76D/E), dengan sanksi pidana penjara, denda, bahkan pidana tambahan.
Serta pelaku dewasa yang menyetubuhi anak akan dikenakan sanksi berat karena anak dianggap sebagai korban. Hukumannya disesuaikan dengan usia pelaku dan korban, serta unsur kekerasan atau tipu muslihat.
Bagi Masyarakat dimanapun berada yang melihat Salma, atau Bersama Laki laki yang bernama FERDI harap ditahan demi kepentingan bersama, karena tidak dapat dipungkiri akan bersambung korban korban berikutnya jika pelaku ini tidak ditangkap. Dan Pihak keluarga Berharap Agar Pelaku Lekas ditangkap.
Nomor whatsapp Sang Ayah 856-9131-7986
Reporter : Redaksi Pusat


















