banner 728x250

FICMA Gelar Konferensi Pers Bahas Keamanan Chrysotile Dalam Produk Fiber Semen

banner 120x600
banner 468x60

 

Jakarta, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Isu bahaya paparan asbes kembali menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah pihak menyoroti penggunaannya dalam produk bangunan, terutama atap rumah. Isu tersebut dipaparkan oleh asosiasi internasional bersama para peneliti dari Universitas Indonesia (UI) pada sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Dari hasil riset terbaru peneliti UI berkonsentrasi pada debu fiber semen pasca gempa bumi. Peneliti UI Prof. Sjahrul menjelaskan, simulasi gempa dengan penghancuran material atap menunjukkan kadar debu yang terbang ke udara masih 10 kali lebih rendah dari ambang batas yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja.

Sampel udara yang dihisap dengan exhaust selama hampir tiga jam lalu dianalisis di laboratorium independen menunjukkan nilai rata-rata hanya 0,016, jauh di bawah standar 0,15 cc.

“Artinya, walaupun terjadi gempa besar dan atap hancur, potensi bahayanya pada kesehatan sangat minim.

Justru yang lebih berisiko adalah tertimpa material, bukan terpapar debu fiber semen,” ujar Sjahrul, dalam jumpa pers di Jakarta , Selasa (16/9/2025).

Dalam forum tersebut juga ditegaskan pentingnya edukasi masyarakat agar dapat membedakan antara fiber (serat panjang) dengan partikulat (butiran kecil seperti pasir).

Sjahrul menyebutkan, dalam kondisi nyata, debu dari atap yang berbahan semen lebih sering berbentuk partikulat yang tidak berbahaya jika sesuai ambang batas.

Selain itu, pemahaman dasar sains tentang kerja paru-paru juga disampaikan. Alveolus, sel kecil di paru-paru, bekerja mengatur pertukaran oksigen dan karbondioksida serta menjadi pertahanan alami tubuh. Makrofag di dalamnya berperan melawan bakteri atau zat asing yang masuk.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif FICMA Jisman mengatakan, pada PH netral, partikel pendek mudah hancur dan keluar dari tubuh tanpa menimbulkan kerusakan serius.

“Cepat hilang dalam tubuh. Jadi asbes ini tidak mengendap di dalam tubuh,” tuturnya.

Meski penelitian menunjukkan hasil positif, polemik hukum tetap membayangi. Saat ini tengah berlangsung gugatan hukum antara perusahaan dan LPKSM terkait terminologi ‘asbes’ dalam regulasi.

Perusahaan menilai ada kekeliruan karena produk yang dipasarkan kini adalah fiber semen, bukan lagi murni asbes berbahaya.

“Di semua dokumen resmi kami tidak lagi menyebut asbes, melainkan lembaran semen bergelombang atau fiber semen.

Perubahan istilah ini penting agar tidak menimbulkan stigma,” kata perwakilan Ahli Toksikologi/Chrystotile Mr. Bernstein.

Dalam diskusi, isu internasional juga mencuat. Data menunjukkan sekitar 70 negara, mayoritas negara maju, telah berhenti menggunakan asbes.

Namun, masih ada 150 negara termasuk Indonesia yang menggunakan fiber semen karena alasan daya tahan hingga 50 tahun dan biaya yang lebih murah.

Jurnalis : Edo Lembang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-1412