banner 728x250

Janji Konsorsium Tak Kunjung Realisasi, Aliansi : Kalau Hujan Duluan, Wassalam Itu Timbunan!

banner 120x600
banner 468x60

 

PELALAWAN, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Setelah tenggat waktu 8 Juli 2025 terlewati tanpa ada realisasi, Aliansi Pemuda Desa Kubangan resmi mengajukan laporan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Riau.

Laporan ini terkait mandeknya kontribusi pendanaan pembangunan Jalan Bono oleh empat perusahaan besar yang sebelumnya menyatakan komitmen membentuk konsorsium pendanaan.

Empat perusahaan yang dilaporkan tersebut adalah, PT Arara Abadi, PT RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper), PT TPL/THIP (Tabung Haji Indo Plantation), dan Grup Tarigan, pelaku usaha sawit besar yang beroperasi di wilayah sekitar Desa Kubangan. Rabu, 16 Juli 2025.

Koordinator Aliansi, Ali, menyebut laporan ini sebagai sikap tegas pemuda desa terhadap kesepakatan yang dinilai hanya menjadi permainan waktu tanpa kepastian.

“Sifatnya murni menggesa. Komitmen penyetoran dana sudah lewat, sementara faktor alam seperti air pasang yang menentukan distribusi material, serta ancaman musim hujan, tidak bisa kami negosiasikan. Kalau hujan duluan datang sebelum dana perusahaan cair, wassalam lah itu timbunan,” tegas Ali kepada awak media.

Menurutnya, pembahasan soal kontribusi konsorsium perusahaan ini sudah dimulai sejak April 2025, dan tenggat 8 Juli bahkan ditentukan sendiri oleh pihak perusahaan saat rapat koordinasi.

“Kami maklum birokrasi perusahaan besar. Tapi kenapa saat rapat bisa sepakat tanggal 8 Juli? Sekarang setelah lewat, malah diam. Kalau dana baru terkumpul saat musim hujan sudah tiba, pekerjaan pasti tertunda lagi. Jangan salahkan warga kalau kepercayaan mulai hilang,” imbuhnya.

Jalan Rusak Makan Korban

Sementara janji masih bergema di ruang rapat, kondisi di lapangan semakin memburuk. Ruas Jalan Merawang salah satu akses vital pengangkut hasil perkebunan dan hutan kembali memakan korban.

Beberapa truk sawit dilaporkan terguling akibat kubangan lumpur dalam yang tak kunjung diperbaiki.

Dokumentasi yang diterima awak media memperlihatkan kendaraan terbalik, ban tenggelam, dan muatan yang harus diturunkan secara manual oleh para sopir.

Ali bahkan menyindir janji Bappeda dalam rapat 18 Juni 2025 yang menyebutkan jalan tersebut akan “merdeka” pada 17 Agustus.

“Kami pesimis. Kalau dananya belum cair dan hujan datang lebih dulu, 17 Agustus nanti cuma bendera yang berkibar di atas lumpur,” tukasnya.

Dishub dan DPMPTSP Diminta Tidak Bungkam

Aliansi juga menyoroti sikap pasif dua instansi penting yang sebelumnya terlihat vokal saat rapat: Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Waktu rapat, dua instansi ini paling banyak bicara, soal izin, soal sanksi. Tapi setelah rapat, tidak satu pun yang bergerak. Kami minta Dishub dan DPMPTSP jangan hanya jago bicara saat rapat, tapi juga bertindak nyata di lapangan,” ungkap Ali.

Aliansi : Tidak Berhenti di Ombudsman

Aliansi menegaskan bahwa langkah ini bukan akhir dari perjuangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang signifikan, mereka berencana:

Mengajukan permintaan informasi publik ke Komisi Informasi Riau terkait dana CSR untuk infrastruktur jalan,

Melakukan aksi terbuka ke kantor Dishub dan DPMPTSP.

Menggalang dukungan masyarakat lintas desa agar tidak terjadi pembiaran oleh pemerintah terhadap investor besar yang ingkar janji.

“Kami bukan anti-investasi. Tapi jangan jadikan rakyat sebagai korban janji kosong. Kami butuh jalan yang layak, bukan sekadar rapat, wacana, dan basa-basi,” tutup Ali.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *