Pelalawan, nusantarabersahabat.com :
Kajari Pelalawan Siswanto. SH.MH adakan Konferensi pers terkait laporan dugaan korupsi ataupun pungli yang ada di tubuh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten Pelalawan, yang sempat viral di beberapa media di waktu yang lalu, di laksanakan di kantornya ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin, 10 November 2025.
Organisasi PGRI yang sempat viral di beberapa media online dan dilaporkan oleh salah satu oknum guru yang notabene belum mengetahui seluk beluk organisasi, Paran pencetak manusia yang untuk menjadi pintar hingga seorang anak manusia bisa membaca dan menulis serta bisa menjadikan seorang anak jadi lebih baik hidupnya, sempat tercoreng oleh oknumnya itu sendiri yang konon baru dua tahun masuk organisasi PGRI. Dalam kesempatan itu Kajari Pelalawan menyampaikan.
“Kami dalam masalah ini telah membentuk tim untuk menuntaskan laporan oknum guru yang baru di laporkan tentang adanya korupsi dan pungli di tubuh PGRI kabupaten Pelalawan. Maka saya bentuk Tim di antaranya Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen.
Kami sudah memeriksa semua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PGRI hampir seluruh kecamatan di kabupaten Pelalawan diantaranya Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB)” Ungkap Kajari Pelalawan Siswanto SH.MH, selanjutnya.
“Dalam keterangan seluruh KSB di nyatakan bahwasanya kutipan yang di duga pungli atau korupsi itu untuk saat ini kami belum menemukan alat bukti yang cukup untuk di tindak lanjuti.
Iyuran dan pungutan tersebut di gunakan untuk Hari Ulang Tahun PGRI yang akan di laksanakan di kecamatan pangkalan kerinci dan itu sah karena hasil dari musyawarah rapat oleh para guru dan itu di laksanakan di seluruh kecamatan buat biaya akomodasi, tranparansi, makan minum, baju seragam dan lain sebagainya.
Kami tidak menemukan bukti yang kuat bahwa ada aliran dana yang menuju pada ketua PGRI kabupaten Pelalawan melakukan korupsi, namun jika ada alat bukti yang kuat berupa data dan bukan omon-omon aja, silahkan kami akan tindak lanjuti” Tegas Kajari Pelalawan Siswanto, SH. MH.
Reporter : Redaksi Pusat


















