Jakarta, nusantarabersahabat.com :
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jaringan Rakyat (LBH JARAK), Ical Syamsudin, menyampaikan kritik keras terhadap maraknya praktik rangkap jabatan di tubuh pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menilai kondisi ini sudah masuk dalam kategori darurat nasional karena semakin banyak pejabat negara hingga pengurus partai politik yang menduduki kursi komisaris di BUMN.
“Negara ini sedang krisis sumber daya manusia untuk posisi komisaris. Menteri, wakil menteri, pejabat negara bahkan pengurus partai ikut-ikutan merangkap jabatan,” tegas Ical dalam keterangannya kepada media, Sabtu (12/7/2025).
“Ini bukan hanya soal etika, tapi menyangkut konflik kepentingan dan pemborosan uang negara,” imbuhnya.
Menurut Ical, fenomena ini telah menutup peluang bagi generasi baru yang lebih profesional dan kompeten. Ia juga menyoroti runtuhnya nilai – nilai profesionalisme di tubuh BUMN akibat praktik mental “aji mumpung”.
“Seluruh rakyat harus bersuara, hentikan mental aji mumpung. Jangan jadikan jabatan publik sebagai ladang untuk mengumpulkan keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ical menegaskan bahwa pejabat aktif seharusnya hanya boleh menduduki satu posisi strategis dalam pemerintahan.
Begitu pula dengan pengurus partai, mereka diminta untuk memilih, tetap di partai atau menjadi komisaris.
“Pemisahan ini penting agar negara dikelola secara profesional, bersih, dan terbebas dari benturan kepentingan,” tutup Ical.
Reporter : Redaksi Pusat