banner 728x250

KORBAN DITEKAN, PELAKU DILINDUNGI? LBH FKPPI Soroti Anehnya Penanganan Kasus Maxx’s Group oleh Imigrasi Denpasar.

banner 120x600
banner 468x60

 

Denpasar, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Rabu, 12 November 2025 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FKPPI Provinsi Bali, menyoroti keras dugaan keberpihakan oknum internal di lingkungan Kantor Imigrasi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen Max Group.

Kasus ini menyeret sejumlah Warga Negara Asing (WNA) sebagai korban yang mengaku ditipu dalam pengurusan izin tinggal dan dokumen keimigrasian mereka di Indonesia.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan hari ini, LBH FKPPI menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan-temuan selama proses pendampingan hukum terhadap para korban.

Lembaga ini mengungkapkan adanya indikasi ketidakadilan dalam penanganan kasus, di mana para korban justru menghadapi berbagai tekanan kebijakan administratif, sementara pihak agen Maxx’s Group yang dilaporkan sebagai tersangka diduga mendapat kemudahan akses dan perlindungan dari oknum tertentu.

“Kami menemukan kejanggalan yang signifikan dalam cara penanganan kasus ini,” tegas pernyataan resmi LBH FKPPI yang mengutip penilaian Ketua LBH FKPPI, Gede Sugianyar. “Para korban, yang seharusnya menjadi pihak yang dilindungi oleh hukum, justru menghadapi kesulitan.

Sebaliknya, pihak agen terkesan mendapat perlakuan istimewa. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar tentang netralitas dan integritas aparat di lapangan.”

Lebih lanjut, LBH FKPPI menganalisis bahwa dugaan adanya oknum internal yang melindungi pihak agen merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Tindakan semacam itu, jika terbukti, jelas-jelas bertentangan dengan asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur negara yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap transparansi dan penegakan hukum yang berkeadilan, LBH FKPPI Bali mengumumkan dua langkah strategis :

1. Mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak Imigrasi Denpasar untuk meminta penjelasan terbuka mengenai prosedur dan sikap aparatnya dalam kasus ini.
2. Terus mengawal proses hukum terhadap agen Maxx’s Group hingga tuntas, memastikan para korban memperoleh keadilan dan pemulihan hak-hak mereka secara penuh.

LBH FKPPI juga mengeluarkan imbauan keras kepada jajaran Imigrasi Denpasar untuk bersikap kooperatif, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Lembaga ini menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas perlindungan terhadap korban dan menutup segala ruang bagi praktik penyimpangan kewenangan di internal instansi.

“Sudah menjadi kewajiban dan seharusnya Imigrasi menunjukkan keberpihakan kepada korban, bukan kepada pihak yang diduga melakukan penipuan,” tegas pernyataan tersebut.

“Kami berharap sikap kooperatif dari pihak Imigrasi dapat membantu memulihkan kepercayaan publik dan menjaga nama baik institusi Imigrasi itu sendiri.”

Dengan diambilnya langkah-langkah tegas ini, LBH FKPPI berharap penanganan kasus Maxx’s Group dapat menjadi momentum koreksi dan perbaikan untuk memperkuat pondasi keadilan dan integritas dalam penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.

Semua pihak dituntut untuk terbuka dan berkomitmen agar kasus ini tidak hanya diselesaikan, tetapi juga menjadi pelajaran berharga bagi birokrasi peradilan.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812