banner 728x250

Pengungkapan 9 Kasus Narkoba Selama Ops Antik Lodaya 2025, Polres Sumedang Amankan 11 Tersangka

banner 120x600
banner 468x60

 

Sumedang, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung sejak 6 hingga 15 November 2025. Dalam operasi selama 10 hari tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka tanpa satu pun residivis. Jum at, 21 November 2025.

Kapolres Sumedang memaparkan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 59,80 gram sabu serta 10.868 butir obat-obatan tertentu (OKT) berupa Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Dextro.

Seluruh barang bukti tersebut jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp100 juta, dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Dari 11 tersangka tersebut, 4 tersangka dalam 2 kasus telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai Perpol No. 8 Tahun 2021 setelah melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Rincian Kasus

Kasus Sabu: 4 kasus dengan 6 tersangka

Kasus OKT: 5 kasus dengan 5 tersangka

Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal sesuai tindak pidana yang dilakukan, antara lain Pasal 112 UU Narkotika serta Pasal 435 dan Pasal 436 UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Kasus Menarik: Pengamen Jadi Kurir Sabu

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah terbongkarnya praktik peredaran sabu oleh seorang pengamen yang merangkap sebagai kurir.
Tersangka W.A.H alias ABI (27) ditangkap di wilayah Jatisari, Tanjungsari, Sumedang.

Setelah diketahui melakukan transaksi sabu dengan modus menyimpan barang haram tersebut menggunakan sistem tempel sambil mengamen.

Dari tangan tersangka diamankan 36,60 gram sabu, yang diakuinya diperoleh dari seseorang berinisial I yang kini masih dalam penyelidikan.

Tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp. 4 juta per bulan serta dapat menggunakan sabu secara gratis. Ia sudah beroperasi sekitar satu bulan di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumedang, IPTU Dadang Sutisna, S.H., M.H., CPHR, menegaskan bahwa jajarannya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan meningkatkan patroli wilayah rawan transaksi.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., memberikan statement “Selama Operasi Antik Lodaya 2025, Polres Sumedang berhasil mengungkap 9 kasus narkoba dengan mengamankan 11 tersangka. Tidak ada satu pun yang merupakan residivis, dan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan maupun penindakan kami berjalan efektif.

Barang bukti yang disita—mulai dari sabu hingga obat-obatan terlarang—bernilai sekitar seratus juta rupiah dan diperkirakan mampu menyelamatkan lima ribu warga dari bahaya narkoba.”

“Kami juga menerapkan Restorative Justice terhadap dua kasus dengan empat tersangka sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021, setelah melalui proses TAT. Namun untuk kasus yang melibatkan peredaran dan peran kurir, kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.”

“Salah satu kasus yang cukup menonjol adalah tertangkapnya seorang pengamen yang ternyata menjadi kurir sabu menggunakan modus tempel sambil mengamen.

Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba terus berupaya mengelabui petugas dengan berbagai cara. Polres Sumedang tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika.”

“Saya menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Sumedang untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Bersama-sama, mari kita jaga generasi penerus dari ancaman narkoba.”

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

8051

8082

8113

8144

8175

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

news-0112