Jakarta Utara, nusantarabersahabat.com :
Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru, di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menanggapi laporan warga mengenai dugaan penyekapan seorang anak di kawasan Muara Baru. Minggu, 03 Agustus 2025.
Pada tanggal 30 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB, seorang ibu bernama Dian, warga Bekasi, datang ke Polsek Kawasan Muara Baru dengan penuh kekhawatiran.
Ia melaporkan bahwa putranya, Irvhan, yang sebelumnya berpamitan untuk bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) setelah mendapat tawaran kerja melalui media sosial Facebook, diduga telah disekap oleh pihak penyalur tenaga kerja ilegal di sekitar wilayah Muara Baru.
Menanggapi laporan tersebut, petugas Polsek Kawasan Muara Baru langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Hasilnya, benar ditemukan bahwa korban berada di sebuah tempat penyalur tenaga kerja yang diduga tidak memiliki legalitas dan bertindak di luar batas hukum.
Korban segera dijemput dan diamankan oleh petugas, lalu dibawa ke Polsek untuk mendapat perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Kawasan Muara Baru, yang begitu cepat dan profesional menangani laporan saya. Mereka bergerak tanpa menunda dan tidak memungut biaya apa pun,” ujar Dian dengan penuh haru.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan awal dilakukan melalui layanan darurat 110, yang terbukti efektif dan responsif dalam menyalurkan laporan masyarakat ke unit kepolisian terdekat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajarannya atas tindakan yang cepat dan tepat tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, terutama dari ancaman perdagangan manusia dan penyaluran tenaga kerja ilegal. Layanan darurat 110 akan terus kami tingkatkan sebagai sarana penghubung cepat antara masyarakat dan kepolisian,” jelas Kapolres.
Tindakan responsif Polsek Kawasan Muara Baru ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, sekaligus mempertegas pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan melalui media sosial, serta pentingnya peran aktif keluarga dalam memantau keberadaan dan aktivitas anak.
Sumber : MIO DPD Jakarta Utara
Reporter : Irma