banner 728x250

Setelah Diperkuat Putusan MA, Laporan AJAR Resmi Naik Status Menjadi LP di Polres Pelalawan

banner 120x600
banner 468x60

 

Pelalawan, nusantarabersahabat.com :

banner 325x300

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan resmi menerima relaas pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Pelalawan terkait perkara perdata penggunaan ijazah atas nama Sunardi.

Relaas tersebut diterima karena KPU Pelalawan tercatat sebagai Turut Tergugat IV dalam perkara yang telah diputus hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPU Pelalawan, Bapri Naldi, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. “Kami sudah menerima relaas dari Pengadilan Negeri Pelalawan karena KPU ditetapkan sebagai Turut Tergugat IV. Sebagaimana Bawaslu juga menerima relaas sebagai Turut Tergugat III,” tegas Bapri Naldi.

Ia menjelaskan, setelah menerima relaas tersebut, KPU Pelalawan langsung melakukan rapat pleno internal. Dalam pleno itu diputuskan bahwa KPU Pelalawan akan berkonsultasi langsung ke KPU Provinsi Riau sebagai langkah lanjutan yang bersifat institusional dan administratif.

“Setelah rapat pleno, KPU Pelalawan langsung melakukan konsultasi resmi ke KPU Provinsi Riau. Selain itu, kami juga telah berkoordinasi dengan DPRD Pelalawan dan menyampaikan langsung relaas dari Pengadilan Negeri kepada Ketua DPRD,” ujar Bapri Naldi dengan nada tegas. Rabu (3/12/2025).

Dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4026 K/Pdt/2025, Majelis Hakim secara tegas menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Sunardi.

Putusan MA tersebut sekaligus memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 181/PDT/2024/PT PBR tertanggal 25 November 2024, yang sebelumnya memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Plw tanggal 19 September 2024.

Dalam pokok perkara, MA menyatakan: menolak permohonan provisi para penggugat, menolak eksepsi Tergugat I seluruhnya, mengabulkan gugatan para penggugat sebagian, serta menyatakan perbuatan Tergugat I yang menggunakan ijazah milik almarhum Sunardi bin Miyadi sebagai perbuatan melawan hukum.

Selain itu, MA juga menyatakan bahwa Tergugat II terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan ijazah Universitas Lancang Kuning Nomor 14477/Unilak.05/FH/2012 tertanggal 29 September 2012 atas nama Sunardi dengan NPM 0810041600497. Sementara itu, gugatan penggugat selain dan selebihnya dinyatakan ditolak.

Sementara itu, Ketua DPD AJAR  (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) Provinsi Riau, Amri Koto, yang juga menjadi pihak pelapor dalam perkara pidana terkait dugaan penggunaan ijazah, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tuntas dan transparan.

Ia menyebut bahwa putusan MA ini semakin menguatkan adanya dugaan pelanggaran serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Kami sudah memastikan semua tahapan administrasi KPU berjalan sesuai aturan. Relaas pengadilan telah kami tindak lanjuti melalui pleno, konsultasi ke KPU Provinsi, dan koordinasi dengan DPRD,” ujar Bapri Naldi saat dikonfirmasi media.

Sementara Amri Koto menegaskan, “Putusan MA ini adalah bukti bahwa kebenaran akhirnya diakui. Kami meminta semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, bersikap tegas, jujur, dan transparan sesuai hukum yang berlaku.” ucapnya.

Dengan terbitnya putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap serta adanya laporan pidana yang telah diterima oleh Polres Pelalawan sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/1160X2025/SPKT/POLRES PELALAWAN POLDA RIAU tanggal 04 November 2025, publik kini menanti langkah lanjut aparat penegak hukum dan sikap resmi lembaga penyelenggara pemilu.

KPU Pelalawan menyatakan akan tetap berpedoman pada prinsip hukum, kehati-hatian, dan keputusan lembaga di atasnya, sementara pihak pelapor menegaskan akan terus mengawal proses hingga tuntas.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-0712

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10111

10112

10113

10114

10115

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0712