banner 728x250

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Mantan Ketua KPK Sampaikan Harus Mencontoh Adnan Buyung Nasution

banner 120x600
banner 468x60

BANJARMASIN, nusantarabersahabat.com :

Prosesi penyumpahan advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada tanggal 15 Juli 2025 berjalan lancar.

banner 325x300

Pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Nawawi Pamolango.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyampaikan dua pesan penting kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.

Pertama, ia menekankan agar para advokat menjalani profesi ini sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Oleh karena itu, advokat tidak diperkenankan bertindak transaksional, seperti melakukan praktik suap-menyuap dan sejenisnya.

Beliau mengingatkan bahwa sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya, seperti jaksa, hakim, dan polisi, yang pada akhirnya mendekam di penjara karena terlibat dalam mafia hukum.

Kedua, Nawawi Pamolango berpesan agar para advokat memiliki idola dan panutan. Menurut hakim kelahiran Gorontalo, 28 Februari 1962 ini, advokat yang patut menjadi teladan adalah Adnan Buyung Nasution dan Yap Thiam Hien.

Keduanya dikenal sebagai pejuang hukum dan keadilan yang tidak kompromi dan namanya dikenang karena integritasnya. Meskipun keduanya telah tiada, nama mereka tetap harum dan kebaikan mereka selalu disebut-sebut.

Advokat seperti merekalah yang harus dicontoh, bukan sekadar advokat yang pamer kekayaan materi atau advokat yang tidak memahami sopan santun hingga bertindak tidak semestinya di ruang pengadilan.

“Sebagai advokat, jauhilah perbuatan buruk seperti itu,” tambah Bapak Nawawi Pamolango.

Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., turut mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., mengungkapkan rasa syukurnya karena dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, advokat DePA-RI telah dua kali disumpah.

Sebelumnya, pada tanggal 4 Oktober 2024, advokat DePA-RI disumpah di Pengadilan Tinggi Banjarmasin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin (pada waktu itu), Bapak H. Gusrizal, S.H., M.Hum. (kini Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2024-2029).

Kali ini, pada 15 Juli 2025, penyumpahan dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Nawawi Pamolango.

“Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI,” tegas Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., yang juga pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi.

Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., berharap agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat.

Ia juga mengingatkan agar advokat DePA-RI menjadi teladan dan pejuang keadilan, serta selalu siap membantu siapa pun yang lemah dan diperlakukan tidak adil. Selain itu, advokat DePA-RI harus terus mengasah keterampilan dan pengetahuannya agar tidak tertinggal.

Menanggapi pesan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Nawawi Pamolango, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M., mengamini dan membenarkan pentingnya advokat memiliki teladan sebagai acuan. Beliau, sebagai asisten pribadi (personal assistant) Adnan Buyung Nasution.

Sepulang Adnan Buyung Nasution dari studinya di Utrecht University — membenarkan bahwa Bang Buyung adalah sosok advokat yang memiliki integritas tinggi serta sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan negaranya.

Adnan Buyung Nasution adalah advokat pejuang yang memiliki wawasan kebangsaan serta sangat peduli dengan penegakan hak asasi manusia dan Rule of Law. Demikian pula dengan advokat legendaris Yap Thiam Hien, kata Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M.

Reporter : Redaksi Pusat

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *