Bekasi Kota, nusantarabersahabat.com :
Perseteruan terjadi dimana warga penghuni Apartemen Keman View di Bekasi Kota terjadi lagi salah satu warga pemilik unit di apartemen keman view merasa resah dengan di matikan listriknya di unitnya. Kamis, 31 Juli 2025.
Padahal selama ini selalu membayar iuran tiap bulan di mana pengurus P3SRS mewajibkan bayar iuran listrik untuk kebutuhan warga di Apartemen Keman view tersebut.
Namun ada pemilik yang berinisial Hj.KO lagi memperjuangkan token listrik untuk di pasang di unitnya di Apartemen Keman View Bekasi Kota.
Namun tidak sia-sia perjuangan dan salah satu pemilik atau penghuni Apartemen Kemang View Bekasi Selatan yaitu Hj. Kartika Oman (KO)yang berusaha mondar-mandir ke pihak PLN Pusat maupun PLN Cabang Bekasi ( Bantargebang dan di jalan Cut Mutia Bekasi Kota).
Untuk memohon kejelasan agar terealisasikan listrik token yang sebelumnya dari tahun 2020 telah mengumpulkan peminat listrik token ada sekitar 100 orang pemilik yang mendaftar bergabung agar para unitnya menjadi listrik token.
KO pun telah membantu penagihan listrik pihak PLN untuk Evi menginfokan ( billing tagihan keselurahan Gedung apartemen keman view) yang sebelumnya banyak drama itu sering matikan lampunya setiap bulan masuk tagihan jatuh tempo per-tanggal 20-an dan seluruh Gedung Apartemen Kemang View Bekasi kota.
Selama dua sampai tiga hari, tetapi setelah KO ada atau menempati unitnya tidak ada masalah mati lampu dari selama menghuni unitnya dari PT ADM pengembang tahun 2019 akhir sampai berganti sampai kepengurusan di limpahkan kepada PPPSRS.
Dan yang ada SKnya hanya pada dipengurusan Taufik bukan di Hitler hanya pencatatan saja pada perkimtan, dan lalu setelah ada tindakan intimidasi dari pengurus baru yang mengakui P3SRS mengambil paksa MCBnya padahal orang tersebut tersebut telah membayar sebelumnya sekitar 1.050.000 dengan hitungan harga resmi dari pada pihak PLN listrik curah kepada pihak mereka ( PPPSRS ).
Tetapi tidak ada toleransi bahwa ada anak bayi disamakan dengan yang tidak bayar sama sekali. Bahkan selain kerugian moral anak bagi yang juga kerugian material seperti kulkas dan ac.
Pada tanggal 29 Juni 2025 pemilik unit Apartemen Kemang View Bekasi Selatan atas nama Kartika Oman atau KO telah di setujui terlampir SK dengan menggunakan Token Listrik dengan pihak PLN membantu memecahkan masalah yang dialami KO.
Tetapi kendalanya SK token tersebut akan terealisasikan jika ada gardu baru atau kebijakan bersama atau sekelompok pemilik atau penghuni Apartemen Kemang View Bekasi Kota.
Reporter : Redaksi Pusat